WahanaNews-Kaltara | Jebolnya kolam penampungan limbah batu bara di Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, terus mendapat sorotan tajam.
Sebanyak lima kecamatan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Malinau sampai Sungai Sesayap dilaporkan terdampak parah.
Baca Juga:
Dirjen Otda sebut Kaltara Daerah Otonomi Baru Berkembang Paling Pesat
Ikan-ikan di sungai mengambang dan mati, bahkan PDAM Apa" Mening sempat berhenti beroperasi.
Merespons kasus tersebut, Ketua DPRD Kaltara, Norhayati Andris, mengatakan, anggota DPRD Kaltara tengah berdiskusi soal perlu-tidaknya pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengatasi masalah tersebut.
"Komisi I dan komisi III DPRD Kaltara masih rapat, tapi saat ini pihak perusahaan sudah melakukan konsekuensi dari jebolnya tanggul mereka, akankah Pansus kita bentuk atau tidak, belum kita putuskan," ujarnya, saat dihubungi wartawan.
Baca Juga:
Gubernur Sebut Kaltara Prospek Tujuan Investasi Utama di Indonesia
Norhayati mengaku jika DPRD Kaltara belum bertemu langsung dengan perusahaan pengelola kolam limbah.
Pembicaraan selama ini dilakukan via telepon, tapi pihak perusahaan dipastikan bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Sejauh ini, pengelola kolam limbah itu sudah mengatasi persoalan jebolnya tanggul.