WahanaNews-Kaltara| Membayar listrik menjadi tagihan yang wajib dibayarkan setiap pemilik rumah agar dapat menikmati fasilitas listrik dari PLN.
Pelanggan dapat menghitung estimasi pembayaran tagihan listrik secara mandiri melalui HP.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Cara menghitung tagihan listrik bisa dilakukan melalui fitur Swadaya Catat Angka Meter (SwaCAM) di aplikasi PLN Mobile.
Dengan fitur catat meter secara mandiri ini, pelanggan listrik pascabayar dapat mengestimasi tagihan listrik bulan selanjutnya sebelum tagihan resmi keluar.
Pencatatan meter mandiri melalui aplikasi PLN Mobile sangat mudah.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Executive Vice President Komunikasi Korporat dan TJSL PLN Gregorius Adi Trianto mengatakan, pencatatan meter mandiri dilakukan antara tanggal 23 sampai 27 setiap bulannya.
"Dengan fitur ini pelanggan dapat mengetahui perkiraan tagihan listrik dan mengontrol sendiri pemakaian listrik bulanan," ujar Gregorius dikutip kompas.com.
Cara menghitung tagihan listrik
Adapun cara menghitung meter mandiri melalui fitur SwaCAM di aplikasi PLN Mobile adalah sebagai berikut:
Buka aplikasi PLN Mobile Pilih menu "Catat Meter"
Pilih mulai swacam & foto angka stand meter yang ada di kWh meter
Pilih ID Pelanggan
Masukan angka stand meter
Klik "Kirim"
Setelah itu, estimasi biaya tagihan rekening listrik akan muncul dan tagihan listrik akan keluar setiap awal bulan berikutnya.
Pembayaran listrik pun bisa dilakukan dengan mudah melalui aplikasi PLN Mobile.
Adapun layanan catat meter mandiri di PLN Mobile ini sudah mengikuti perhitungan yang didasarkan pada 40 jam nyala, baik tarif blok dan rekening minimum sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016.
"Dengan melakukan catat meter mandiri, privasi pelanggan lebih terjaga, apalagi beberapa kWh meter lokasinya ada di dalam garasi rumah," ujar Gregorius.
Ia berharap, hadirnya berbagai fitur PLN Mobile dapat memudahkan pelanggan bisa mengakses seluruh layanan tanpa perlu lagi ke kantor PLN.
Mulai dari melakukan transaksi kelistrikan, seperti pasang baru, tambah daya, bayar tagihan, sampai baca meter mandiri.
"Pelanggan PLN yang belum memiliki aplikasi PLN Mobile bisa mengunduhnya di App Store maupun Play Store secara gratis,” kata Gregorius.
Tarif listrik per kWh
Dilansir dari laman PLN, berikut tarif listrik bagi pelanggan non-subsidi (tariff adjustment) per kWh yang berlaku Mei 2023:
1. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 900 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.352.
2. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 1.300 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.
3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil (R-1/TR) dengan daya 2.200 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.
4. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga menengah (R-2/TR) dengan daya 3.500-5.500 VA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.
5. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga besar (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA ke atas, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.
6. Golongan tarif untuk keperluan bisnis menengah (B-2/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70.
7. Golongan tarif untuk keperluan kantor pemerintah sedang (P-1/TR) dengan daya 6.600 VA hingga 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.
8. Golongan tarif untuk keperluan penerangan jalan umum (P-3/TR) dengan daya di atas 200 kVA, biaya pemakaian listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.699,53.
Itulah informasi seputar cara menghitung tagihan listrik lewat fitur catat meter di aplikasi PLN Mobile dan tarif listrik per kWh terbaru.