WahanaNews-Kaltara | Penggunaan aplikasi pesan singkat WhatsApp kian populer di berbagai kalangan masyarakat. Tercatat ada lebih dari 2 miliar pengguna di dunia dan 68,8 juta di antaranya merupakan warha di Indonesia.
Belakangan aplikasi ini menjadi sasaran empuk bagi para tangan jahil hingga modus kejahatan. Salah satu aksi kejahatan yang sering dilakukan para penjahat adalah penyadapan percakapan, telepon, menguntit, dan lain sebagainya.
Baca Juga:
Simak Cara Kembalikan Chat WA yang Tak Sengaja Terhapus
Untuk mengetahui WhatsApp Anda disadap atau tidak, berikut ciri-ciri yang bisa dideteksi lewat smartphone.
1. Akun Mendadak Logout dari Aplikasi
Penggunaan WhatsApp hanya bisa terdaftar dengan nomor ponsel sama pada satu smartphone. Ketika akun WhatsApp keluar dengan sendiri. artinya ada pihak lain yang menggunakan akun WhatsApp dengan nomor ponsel yang sama di smartphone lain.
Baca Juga:
Simak Cara Mencegah Dimasukkan ke Grup WhatsApp Sembarangan
Apabila WhatsApp nomor tertentu digunakan di perangkat lain, sistem akan meminta kode OTP ke ponsel yang terdaftar. Jika kamu mendapati menerima kode OTP, dan keluar dari aplikasi WhatsApp, jangan berikan nomor enam digit tersebut kepada siapapun karena ketika diberikan maka akun WhatsApp kamu akan diambil alih.
2. Pesan Terbaca Tanpa Dibuka
Saat pesan kamu belum dibaca dan tiba-tiba sudah bercentang biru alias sudah dibaca, besar kemungkinan ada pihak jahat yang menyadap atau meretas akun WhatsApp.
3. Pesan Terkirim Tanpa Sepengetahuanmu
Penyadapan juga bisa diketahui jika ada sebuah pesan yang terkirim tanpa sepengetahuan pemilik akun.
Bisa Dicegah
Aksi penyadapan WhatsApp bisa dicegah dengan berbagai cara yang sudah disediakan pihak pengembang, dan disarankan oleh aparat keamanan. Berikut ini merupakan cara-cara mengatasi penyadapan pada akun WhatsApp:
1. Verifikasi Dua Faktor
Fitur ini bisa diaktifkan pengguna WhatsApp dengan masuk menu pengaturan - pengaturan akun - dan memilih opsi autentikasi dua faktor. Setelah itu, WhatsApp akan meminta pengaktifan menggunakan PIN. Pengguna harus memasukkan enam digit angka PIN dan alamat surel yang terintegrasi dengan akun WhatsApp.
2. Gunakan Fitur Pindai Sidik Jari
Fitur ini mewajibkan pengguna untuk memindai sidik jari setiap kali akan membuka akun WhatsApp. Melalui fitur ini, orang jahat tak bisa menyadap akun jika tak punya sidik jari pengguna.
Cara mengaktifkannya, pengguna bisa masuk ke menu Setting > Account > Privacy > fingerprint lock.
3. Keluar dari Perangkat Tak Dikenal
Perangkat yang terhubung ke akun WhatsApp bisa dilihat melalui menu pengaturan atau setting. Setelah itu, pengguna hanya perlu memilih opsi WhatsApp Web, dan melihat daftar perangkat yang terhubung. Setelah mengetahui daftar perangkat, pengguna bisa menghapus akses WhatsApp dari perangkat yang tak dikenali atau sudah tidak dipakai. [As]