Kaltara. WahanaNews.co - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, mengeluarkan edaran kepada kabupaten/kota, untuk memperketat pengawasan keluar masuknya orang. Hal ini terkait kewaspadaan terhadap Virus Nipah.
Seperti diketahui, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.02/C/4022/2023. Regulasi ini mengatur kewaspadaan terhadap Virus Nipah.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Tingkatkan Infrastruktur Kesehatan dengan DBHCHT Tahun 2024
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman saat dikonfirmasi mengaku sudah menerima edaran dari Kemenkes terkait kewaspadaan terhadap penyakit virus Nipah.
“Kita sudah terima dan kita sudah tembuskan edaran itu ke kabupaten/kota untuk mengantisipasi penularan Virus Nipah,” kata Usman kepada wartawan, Jumat (29/09/2023).
Usman mengatakan, berdasarkan laporan dari petugas surveilans, sampai saat ini belum ditamukan kasus di Kaltara. Meski begitu, pengawasan akan tetap diperketat. Khususnya pada pintu masuk Bumi Benuanta--sebutan provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Dinkes Tanah Laut Temukan 346 Penderita Tuberkulosis di 2024 Kalimantan Selatan
“Kabupaten/kota kita minta untuk terus waspada dan mengantisipasi penyebaran Virus Nipah,” ungkapnya.
Dijelaskan, Virus Nipah merupakan penyakit emerging zoonotik, disebabkan oleh virus Nipah yang tergolong genus Henipavirus dan famili Paramyxoviridae.
“Penularannya ke manusia melalui kontak langsung dengan orang ataupun hewan terinfeksi atau melalui makanan terkontaminasi oleh virus,” jelas Usman.
Untuk gejala klinis, jelas Usman, bisanya bervariasi mulai dari tanpa gejala, infeksi saluran pernafasan akut (ISPA) ringan hingga berat serta ensefalitis yang fatal. Pada kasus yang berat ensefalitis dan kejang akan muncul dan berlanjut menjadi koma dalam 24-48 jam hingga kematian.
“Tingkat kematian diperkirakan berkisar antara 40-75 persen,” ungkapnya.
Penyakit ini pertama kali dilaporkan terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.
Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada tanggal 12 September 2023,
Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.
“Tahun ini, dilaporkan ada enam kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode,” ujarnya.
Penyakit ini pertama kali dilaporkan terjadi pada peternak babi di sebuah desa di Sungai Nipah, Malaysia pada tahun 1998-1999 yang berdampak hingga Singapura.
Kasus pada manusia juga dilaporkan di negara India, Bangladesh, dan Filipina. Pada tanggal 12 September 2023,
Pemerintah Kerala, India melaporkan kembali adanya wabah penyakit virus Nipah di wilayah Kerala yang sebelumnya dilaporkan pada tahun 2021.
“Tahun ini, dilaporkan ada enam kasus konfirmasi dengan dua kematian (CFR 33,33 persen) yang dilaporkan dari Distrik Kozhikode,” ujarnya.
Kemudian, dari 6 kasus konfirmasi tersebut, satu kasus merupakan tenaga kesehatan dan satu kasus lain merupakan anak. Per 19 September, sebanyak 1.286 kontak erat telah diidentifikasi dan dalam pemantauan.
Berdasarkan penilaian pemerintah India, situasi penyakit virus Nipah di India bukan merupakan wabah besar dan hanya terjadi lokal terbatas pada dua distrik di Kerala yaitu Kozhikode dan Malappuram.
“Ini yang menjadi dasar Kementerian Kesehatan mengeluarkan edaran tersebut,” ungkap Usman. Apalagi, lanjutnya, letak geografis Indonesia berdekatan dengan negara yang melaporkan wabah, maka kemungkinan risiko penyebaran dapat terjadi. Beberapa studi mengungkapkan bahwa antibodi dan virus Nipah telah terdeteksi pada reservoir alami, yaitu kelelawar.
“Jadi, kita harus terus melakukan langkah antisipasi dengan terus meningkatkan pengawasan,” imbuhnya.
Dengan kondisi wilayah Kaltara yang berada di perbatasan, menurut Usman, kewaspadaan patut ditingkatkan.[ss]