WahanaNews-Kaltara | Pemindahan aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dilakukan pada tahun depan. Biaya proses pemindahan tersebut akan ditanggung oleh pemerintah.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, tidak hanya biaya pemindahan ASN saja yang ditanggung, tetapi pasangan, anak hingga asisten rumah tangga (ART) juga ditanggung pemerintah.
Baca Juga:
Jokowi Tunjuk Menko Luhut Jadi Koordinator Investasi Apple di IKN
"Dalam proses pemindahan, bukan hanya ASN yang akan ditanggung pemerintah. Pemerintah juga akan menanggung pasangan ASN, 2 orang anak dan 1 orang asisten rumah tangga," tulisnya dikutip dari Instagram resminya @suharsomonoarfa, Jumat (24/2/2023).
Suharso menambahkan, biaya pindah tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Selain itu, akan diberikan juga flexible facility arrangement yang disesuaikan dengan kebutuhan tiap ASN dan tunjangan kemahalan.
Tunjangan kemahalan diberikan sebagai antisipasi adanya disparitas harga kebutuhan pokok antara daerah asal dan Kalimantan Timur. Sebagai informasi, tunjangan kemahalan diatur dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pada pasal 80 ayat 4 aturan tersebut dituliskan bahwa tunjangan kemahalan dibayarkan sesuai dengan tingkat kemahalan berdasarkan indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing.
Baca Juga:
Bertemu Tony Blair, Jokowi Bahas Investasi Energi dan Percepatan Transformasi Digital
Selain itu, nantinya ada sejumlah komponen yang akan dibiayai pemerintah saat ASN, TNI, dan Polri pindah ke IKN.
"Komponen yang dibiayai tersebut meliputi uang harian selama proses pemindahan, biaya pengepakan dan biaya angkutan barang, biaya transportasi dan biaya tunggu atau biaya penginapan transit di Balikpapan," paparnya.
Sebagai informasi, saat ini pemerintah masih dalam proses membangun hunian untuk para ASN, TNI, dan Polri di IKN Nusantara.