Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Badan Pengawas Pemilu Kalimantan Utara telah memetakan Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang rentan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Bawaslu Kaltara petakan TPS rawan pada Pemilu 2024 untuk mengantisipasi gangguan ataupun hambatan di TPS pada hari pemungutan suara," kata Anggota Bawaslu Kaltara Kordiv Pencegahan, Pengawasan Partisipatif dan Humas Arif Rochmah di Tarakan, Selasa (13/2/2024).
Baca Juga:
KPU Pasaman Barat Terima 101 Warga Luar Daerah untuk Pilkada 2024
Pemilu yang semakin dekat, sehingga perhatian terhadap TPS rawan menjadi semakin mendesak, sehingga mengantisipasi hal itu makaBawaslu Kaltara melakukan pemetaan TPS yang rawan.
Arif Rochmah menyebut dari hasil pemetaan terdapat tujuh indikator TPS rawan yang paling banyak terjadi khususnya di wilayah Kaltara.
Dalam penilaian terkini yang dilakukan oleh Bawaslu Kaltara, inilah indikator yang telah diidentifikasi sebagai penyebab rawan TPS tertentu.
Baca Juga:
KPU Imbau Warga DKI Jakarta Urus Pindah Pemilih untuk Pilkada Jakarta 2024
Untuk rawan keamanan ada 22 TPS yang memiliki riwayat terjadi kekerasan dan 14 TPS yang memiliki riwayat terjadi intimidasi kepada penyelenggara pemilu.
Kerawanan kampanye ada 14 TPS yang terdapat praktik pemberian uang atau barang pada masa kampanye dan masa tenang di sekitar lokasi dan enam TPS yang terdapat praktik menghina menghasut diantara pemilih terkait isu agama, suku, ras, antar golongan di sekitar lokasi.
Sedangkan kerawanan untuk netralitas ada 11 TPS yang terdapat petugas KPPS berkampanye untuk peserta Pemilu.
Ada sembilan TPS yang terdapat ASN, TNI/Polri, Kepala Desa dan/atau Perangkat Desa melakukan tindakan/kegiatan yang menguntungkan atau merugikan peserta Pemilu
Kerawanan untuk logistik ada 27 TPS yang memiliki riwayat kerusakan logistik/kelengkapan pemungutan suara pada saat Pemilu/Pemilihan.
Ada 18 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pada saat Pemilu/pemilihan.
Ada 23 TPS yang memiliki riwayat kasus tertukar surat suara pada saat Pemilu/Pemilihan dan 14 TPS yang memiliki riwayat keterlambatan pendistribusian di TPS (maksimal H- 1) pada saat Pemilu/Pemilihan.
Sedangkan kerawanan untuk lokasi TPS ada 34 TPS sulit di jangkau, 63 TPS yang berada di wilayah rawan bencana seperti banjir, tanah longsor, gempa dan lain - lain.
Kemudian 33 TPS yang dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih, 43 TPS yang dekat wilayah kerja (pertambangan, pabrik), 79 TPS yang berada di dekat posko/rumah tim kampanye peserta pemilu dan 19 TPS di lokasi khusus.
Untuk TPS yang rawan jaringan internet dan listrik ada 323 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS 140 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS pengguna hak pilih.
Sebanyak 320 TPS yang terdapat pemilih DPT yang sudah Tidak Memenuhi Syarat (Meninggal Dunia, Alih Status menjadi TNI/Polri) dan 735 TPS yang terdapat pemilih tambahan (DPTb).
Serta 283 TPS yang terdapat potensi pemilih memenuhi syarat namun tidak terdaftar di DPT (DPK) dan 323 TPS yang terdapat KPPS yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas.
"Hal tersebut menjadi perhatian serius, agar proses pemungutan dan penghitungan pada pemilu 2024 berjalan dengan baik," kata Arif Rochmah.
[Redaktur: Patria Simorangkir]