Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan perlindungan kepada 24 atlet pada Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) ke-17 di Kalimantan Utara (Kaltara).
"Program ini diberikan kepada 24 atlet untuk menjamin keamanan dan proteksi saat bertanding," kata Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kaltara Togap Simangunsong di Bulungan, Kamis (3/10/2024).
Baca Juga:
Dinsos Kotim Hentikan Sementara Penyaluran Bansos Hingga Pilkada 2024 Usai
Dia mengatakan jaminan yang diberikan mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)
"Manfaat BPJS Ketenagakerjaan melindungi semua atlet. Paling tidak, ada proteksi," kata pria yang pernah menjabat sebagai Asisten Deputi Jaminan Sosial Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).
Selain itu Togap meminta kepada kepala daerah yang berada di kabupaten/kota untuk bergotong royong menambah pendanaan kontingen Peparnas, tidak hanya melalui APBD tetapi dari CSR perusahaan yang beroperasi di Kaltara.
Baca Juga:
PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2024 Atur Pengadaan ASN dan PPPK
"Jangan hanya mengandalkan APBD saja. Kami juga mengimbau agar perusahaan supaya bisa berpartisipasi," kata Togap.
Selanjutnya, Ketua National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kaltara Slamet Yahya mengatakan sumber dana pelaksanaan kegiatan ini bersumber dari dana hibah Provinsi Kaltara tahun anggaran 2024 dengan anggaran sebesar Rp1 miliar.
Anggaran ini untuk kebutuhan 24 atlet dan pusat pelatihan. Slamet mengharapkan pada kesempatan mendatang pemerintah secara berkesinambungan memberikan dukungan untuk anggaran dana hibah pada tahun-tahun selanjutnya.