KALTARA.WAHANANEWS.CO, Tanjung Selor - Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Zainal A. Paliwang, meminta Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia (Peradi SAI) untuk membela masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu.
“Jangan karena berpikir tidak punya uang, tidak usahlah. Ini yang punya uang baru kita bantu. Jangan. Saya harapkan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Tanjung Selor berbuat yang terbaik bagi masyarakat Tanjung Selor dan Kaltara,” ujar Gubernur Kaltara dalam pelantikan pengurus DPC Peradi SAI Tanjung Selor, Provinsi Kaltara masa bakti 2026-2030 di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Tanjung Selor, Sabtu (4/4/2026) sore.
Baca Juga:
Pemkab Malinau dan PLBN Long Nawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI
Di dampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, ia mengucapkan selamat kepada ketua dan seluruh jajaran pengurus yang baru dilantik oleh Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi SAI. Kata Zainal, amanah yang diberikan tentu bukan hal yang ringan, namun ia yakin pengurus mampu menjalankannya dengan penuh tanggung jawab.
Profesi advokat, lanjutnya, memiliki posisi yang sangat strategis dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Advokat merupakan profesi yang mulia dan terhormat yang mengemban tanggung jawab besar sebagai pengawal konstitusi, serta memastikan bahwa nilai-nilai keadilan dan supremasi hukum tetap terjaga.
Advokat, tambahnya, adalah pilar penegak hukum yang berdiri sejajar dengan aparat penegak hukum lainnya dalam sistem peradilan dan sebagai profesi yang merdeka, yang dalam menjalankan tugasnya hanya tunduk pada hukum dan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Hadiri Munas Ketiga dan HUT Aspeksindo Tahun 2025 Jakarta
“Advokat menjadi pembela bagi mereka yang terzalimi dengan memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali dan tanpa pandang bulu tentunya,” tegasnya.
“Seorang advokat adalah pejuang keadilan yang tidak boleh mundur, bahkan dalam situasi yang paling sulit sekalipun. Semangat untuk menegakkan kebenaran dalam koridor perundang-undangan harus tetap menyala, sekalipun menghadapi berbagai tantangan dan tekanan,” tambahnya tegas.
Ketua Umum Peradi SAI, Harry Ponto hadir dan melantik langsung kepengurusan DPC Peradi SAI Tanjung Selor. Di Kesempatan itu, ia menegaskan advokat bukan sekadar profesi, advokat adalah penegak hukum yang bebas dan mandiri.