Pada saat yang sama, kata dia, profesi ini memikul tanggung jawab sosial, termasuk kewajiban memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada masyarakat yang tidak mampu.
“Jadi sejak awal profesi ini memang tidak dibangun hanya untuk mencari nafkah dalam bidang hukum, tetapi juga mengabdi pada keadilan,” tegasnya.
Baca Juga:
Pemkab Malinau dan PLBN Long Nawang Gelar Upacara HUT ke-80 RI
Karena itu, ia berpesan kepada DPC Peradi SAI Tanjung Selor yang diketuai Selecius Nicator Montonglayuk itu beberapa hal. Yang pertama ia meminta agar menghidupkan organisasi ini dengan kerja, bukan dengan gaya.
Sebab, lanjutnya, organisasi tidak diukur dari tebalnya surat keputusan (SK), tidak diukur dari panjangnya susunan pengurus dan tidak diukur dari ramainya pelantikan. Tapi organisasi diukur dari terasa manfaatnya atau tidak.
“Jadikan DPC ini jadi rumah bagi advokat, rumah bagi senior untuk berbagi pengalaman, berbagi wisdom dan menjaga marwah profesi , rumah bagi junior untuk belajar, bertanya dan tumbuh secara lebih percaya diri serta jadi rumah yang teduh, yang membuat setiap anggota merasa dihargai, dilibatkan dan punya tempat untuk berkontribusi,” pesannya.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Hadiri Munas Ketiga dan HUT Aspeksindo Tahun 2025 Jakarta
Pesan selanjutnya ia meminta agar menjaga kualitas dan etik. Karena, advokat tidak cukup hanya pandai bicara, advokat harus kuat dalam pengetahuan, matang dalam sikap dan bersih dalam integritas
“Jangan sampai jasnya rapi, tapi argumentasinya kosong. Jangan sampai suaranya lantang, tapi etikanya bolong,” tukasnya.
Kemudian ia juga meminta agar pengurus dan anggota hadir bermasyarakat, supaya jangan sampai organisasi hanya terasa manfaatnya bagi anggotanya. Kalau hanya bermanfaat untuk anggota, kata dia, itu hal yang terlalu kecil.