WahanaNews-Kaltara| Perusahaan listrik negara memberikan kemudahan dalam cek tagihan listrik.
Salah satunya bisa dilakukan lewat situs PLN.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Bahkan kini Anda bisa bayar listrik lewat online. Berbeda seperti dulu yang harus antre.
Sebab kini aktivitas masyarakat semakin padat dan membutuhkan kepraktisan dalam melakukan pembayaran tagihan.
Di Indonesia, bayar listrik bisa lewat pasca bayar atau juga pra bayar.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Anda tinggal pilih saja mana yang bisa dijangkau. Jika ingin bisa kendalikan tagihan listrik, Anda bisa pakai yang pra bayar.
Namun jika ingin praktis saja dengan membayar bulanan, Anda bisa bayar tagihan listrik pascabayar.
- Buka laman web.pln.co.id/pelanggan/informasi-tagihan-dan-token-listrik
- Ketik "Daftar Akun" di pojok kanan bawah apabila belum terdaftar
- Isi data diri antara lain nama pemohon, email aktif, ID pelanggan atau nomor meter, nomor ponsel, kata sandi, dan kode captcha
- Klik "Daftar"
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran
- Klik "Daftar"
- PLN akan mengirimkan kode verifikasi yang dikirim melalui email
- Masukan kode verifikasi
- Setelah terdaftar, pelanggan bisa memasukan alamat email dan password yang sudah dibuat saat pendaftaran. [Ss]