WahanNews-Kaltara | Menteri BUMN Erick Thohir merombak susunan direksi dan komisaris PT PLN (Persero). Dalam perombakan ini, Erick Thohir melakukan perubahan nomenklatur serta melakukan perubahan susunan direksi dan komisaris.
Perubahan susunan pengurus ini berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PLN melalui Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) nomor SK-212/MBU/09/2022 dan nomor SK-213/MBU/09/2022, dikutip dari Detikcom Rabu (22/09/2022).
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
Lewat keputusan tersebut, diberhentikan dengan hormat Haryanto WS sebagai Direktur Bisnis Regional Jawa, Madura dan Bali dan Bob Saril sebagai Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan.
Selain itu, mengangkat Dadan Kusdiana sebagai komisaris dan memberhentikan dengan hormat Rida Mulyana sebagai Komisaris.
Berikut susunan direksi dan komisaris PLN:
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Direksi
1. Direktur Utama: Darmawan Prasodjo
2. Direktur Distribusi: Adi Priyanto
3. Direktur Perencanaan Korporat dan Pengembangan Bisnis: Hartanto Wibowo
4. Direktur Legal dan Manajemen Human Capital: Yusuf Didi Setiarto
5. Direktur Manajemen Pembangkitan: Adi Lumakso
6. Direktur Keuangan: Sinthya Roesly
7. Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan: Wiluyo Kusdwiharto
8. Direktur Transmisi dan Perencanaan Sistem: Evy Haryadi
9. Direktur Retail dan Niaga: Edi Srimulyanti
Komisaris
1. Komisaris Utama: Amien Sunaryadi
2. Wakil Komisaris Utama: Suahasil Nazara
3. Komisaris: Mohamad Ikhsan
4. Komisaris: Dudy Purwagandhi
5. Komisaris: Eko Sulistyo
6. Komisaris: Tedy Bharata
7. Komisaris: Susiwijono Moegiarso
8. Komisaris: Dadan Kusdiana
9. Komisaris Independen: Alex Iskandar
10. Komisaris Independen: Charles Sitorus [ss]