WahanaNews-Kaltara| Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate berharap industri telekomunikasi bisa semakin kompetitif di tahun 2022 dengan resmi beroperasinya PT Indosat Ooredoo Hutchison.
Dalam upaya merger, industri semakin didukung, sehingga dapat diperoleh lingkungan yang lebih produktif dan efisien untuk Indonesia.
Baca Juga:
Masyarakat Penajam Paser Utara Diimbau Bijak Gunakan Media Sosial Hindari Jeratan UU ITE
"Seluruh upaya ini, tentunya diawasi dengan berbagai instrumen regulasi dan kebijakan. Agar persaingan usaha dapat berlangsung sehat, makin efisien, berdaya saing dan terus bertumbuh memenuhi kebutuhan nasional mewujudkan Indonesia terkoneksi semakin digital dan maju," kata Johnny dalam keterangan pers online, Selasa (4/1/2021).
Johnny menyampaikan persetujuan ini melalui Keputusan Menteri Kominfo Nomor 7 tahun 2022, mengenai Persetujuan Penggabungan Penyelenggaraan Telekomunikasi PT Indosat Tbk dan PT Hutchinson 3 Indonesia.
"Ini menjadi hasil kongkrit dari pelaksanaan Undang-undang Cipta Kerja, UU Nomor 11 tahun 2020 dan PP 46 tahun 2021, tentang Pos Telekomunikasi dan Penyiaran," kata dia.
Baca Juga:
Agar Elon Musk Buka Kantor X di RI, Kominfo Atur Strategi
"Dengan diterbitkan keputusan Menteri Kominfo ini, maka seluruh hak dan kewajiban PT Hutchinson 3 Indonesia terkait penyelenggaraan telekomunikasi, beralih menjadi hak dan kewajiban PT Indosat Tbk," ungkap Johnny.
Ia juga mengatakan bahwa Kominfo akan melakukan evaluasi secara berkala.
Tujuannya untuk memastikan agar pemenuhan komitmen dan kewajiban, dalam rangka merger dan akuisisi penyelenggaraan penyediaan telekomunikasi ini, terlaksana dengan baik.
"Seiring dengan upaya peningkatan kualitas layanan telekomunikasi, Kominfo juga terus mengupayakan peningkatan industri satelit Indonesia. Untuk memenuhi kapasitas satelit nasional, guna keperluan konektivitas middle-mile maupun retail customer," kata Johnny.
Johnny juga menjelaskan bahwa merger dan akuisisi tersebut, telah menciptakan suatu struktur manajemen serta komposisi kepemilikan saham PT Indosat Tbk.
Di mana saham 1 perusahaan privat, saham 1 perusahaan BUMN dan publik.
"Selain itu, setelah merger dan akuisisi, komposisi kepemilikan saham PT Indosat kini terdiri dari: saham 2 perusahaan privat, saham 1 perusahaan BUMN, dan saham publik," ujar Johnny. [As]