WahanNews-Kaltara| Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti berharap pelanggan tidak takut ataupun khawatir saat petugas melakukan razia atau pemeriksaan meteran listrik atau kilo watt per hour (KWH) meter.
Sebab, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa aliran listrik yang digunakan pelanggan beroperasi dengan aman dan benar.
Baca Juga:
Urgensi Krisis Iklim, ALPERKLINAS Apresiasi Keseriusan Pemerintah Wujudkan Transisi Energi Bersih
"Sebenarnya ini justru hak pelanggan," kata Sigit saat berbincang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Tujuannya memeriksa agar penyaluran listriknya aman. Kemudian tidak ada anomali, baik dari sisi pengukuran maupun penggunaannya. Pemeriksaan ini rutin," imbuh dia.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa terdapat berbagai jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yang berbeda.
Baca Juga:
Di COP29, PLN Perluas Kolaborasi Pendanaan Wujudkan Target 75 GW Pembangkit EBT 2030
Ia merinci, petugas yang rutin datang setiap bulan merupakan petugas yang memeriksa aliran listrik pada meteran.
"Di PLN, petugas yang setiap bulan datang, tugasnya mencatat stand meter. Dia tidak boleh memeriksa yang lain," jelas Sigit.
Petugas lainnya yaitu yang bertugas menangani gangguan pemadaman listrik.
Selain itu, terdapat petugas yang melakukan pemeriksaan untuk memastikan akurasi meteran. Petugas ini yang kerap dianggap masyarakat melakukan razia terhadap pelanggan yang "nakal".
"Nah, P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) khusus bertugas memeriksa akurasi pengukuran meteran," ungkap dia.[ss]