WahanNews-Kaltara| Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti berharap pelanggan tidak takut ataupun khawatir saat petugas melakukan razia atau pemeriksaan meteran listrik atau kilo watt per hour (KWH) meter.
Sebab, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa aliran listrik yang digunakan pelanggan beroperasi dengan aman dan benar.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Pemerintah Beri PLN Kewenangam Kelola Ekspor-Impor Listrik Demi Tingkatkan Efisiensi dan Keamanan Energi
"Sebenarnya ini justru hak pelanggan," kata Sigit saat berbincang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Tujuannya memeriksa agar penyaluran listriknya aman. Kemudian tidak ada anomali, baik dari sisi pengukuran maupun penggunaannya. Pemeriksaan ini rutin," imbuh dia.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa terdapat berbagai jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yang berbeda.
Baca Juga:
Ada Permintaan Biaya Pemindahan Tiang Listrik, ALPERKLINAS Imbau Konsumen Tanya Langsung Ke PLN
Ia merinci, petugas yang rutin datang setiap bulan merupakan petugas yang memeriksa aliran listrik pada meteran.
"Di PLN, petugas yang setiap bulan datang, tugasnya mencatat stand meter. Dia tidak boleh memeriksa yang lain," jelas Sigit.
Petugas lainnya yaitu yang bertugas menangani gangguan pemadaman listrik.
Selain itu, terdapat petugas yang melakukan pemeriksaan untuk memastikan akurasi meteran. Petugas ini yang kerap dianggap masyarakat melakukan razia terhadap pelanggan yang "nakal".
"Nah, P2TL (Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik) khusus bertugas memeriksa akurasi pengukuran meteran," ungkap dia.[ss]