Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan kuota haji untuk Kaltara pada tahun 2025, yaitu sebanyak 221.000 jamaah.
“Artinya jumlah ini kembali ke normal dan belum ada penambahan pada informasi pertama ini,” kata H. M. Saleh selaku Kabid Haji dan Bimas Islam Kemenangan Kaltara.
Baca Juga:
Kemenkumham Sultra Gelar Tes CAT bagi Calon Notaris di Kantor BKN
Saat ini sudah dilakukan persiapan-persiapan untuk pelaksanaan Haji di tahun 2025 mendatang. Namun, dari pihak Kemenag Kaltara belum merilis nama-nama yang telah melunaskan biaya haji.
“Jadi dianjurkan untuk masing-masing daerah untuk mempersiapkan artinya mempersiapkan calon-calon haji yang akan berangkat sesuai dengan kuota dari tahun-tahun sebelumnya,” kata dia.
Pada Bulan November ini akan ada tes untuk petugas haji yang terdiri dari petugas kloter maupun non kloter dan petugas Arab Saudi. Terdapat beberapa tahap yang akan dilakukan tahap tes administrasi, dan tes CAT.
Baca Juga:
RI-Arab Saudi Sepakat Perkuat Kerja Sama Bidang Ekonomi dan Rencana Pembangunan Islamic Center di Batam
“Nanti setelah lulus akan ke tahap provinsi jadi nanti ada hasil beberapa kuota petugas provinsi Kaltara yang diperlukan, misalnya yang dibutuhkan 10 orang maka 20 orang yang lulus di kabupaten/kota dan akan tes lagi ke provinsi,” katanya.
Setelah di tingkat provinsi maka akan dilakukan tes CAT lagi kemudian yang lulus akan mengikuti tahap wawancara. Setelah lulus wawancara maka akan diusulkan ke pusat untuk menjadi petugas haji untuk tahun 2025.
“Kebutuhan kaltara sendiri untuk petugas haji yakni untuk petugas kloternya itu ada 5 orang, 3 tenaga medis, 1 ketua kloter dan 1 pembimbing ibadah kemudian petugas Arab Saudi itu biasanya 5 per tahun,” ujarnya.