WahanaNews-Kaltara | Pada 11 Maret lalu, tepat 2 tahun dunia dilanda Pandemi Covid-19. Hingga sekarang, Covid-19 terus menular dengan berbagai varian baru.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyesalkan dunia terlambat menyadari bahaya Covid-19. WHO mendeklarasikan darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional (PHEIC), tingkat alarm tertinggi dalam peraturan kesehatan global pada 30 Januari 2020, ketika, di luar China, kurang dari 100 kasus dan tidak ada kematian yang dilaporkan.
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Peringatan di bulan Januari jauh lebih penting daripada pengumuman di bulan Maret," kata direktur kedaruratan WHO Michael Ryan, dilansir dari France 24, Minggu (13/3/2022)
Penyebab WHO merasa kesal karena pemerintah tidak mengindahkan peringatan awal. Ryan mengatakan deklarasi PHEIC jatuh di telinga tuli.
Dia mengatakan deklarasi pandemi hanya menyatakan yang sudah jelas setelah itu terjadi dan bersikeras negara-negara memiliki banyak pemberitahuan sebelumnya. Kemudian, jumlah kasus pun meluas ke berbagai negara, pada 11 Maret 2020, jumlah kasus di luar China telah meningkat 13 kali lipat.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
Dengan lebih dari 118.000 orang terjangkit penyakit ini di 114 negara, dan 4.291 orang kehilangan nyawa dan menyusul lonjakan kematian di Italia dan Iran.
"Kami sangat prihatin dengan tingkat penyebaran dan keparahan yang mengkhawatirkan dan dengan tingkat kelambanan yang mengkhawatirkan," kata kepala WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus
Sekadar informasi, Indonesia kini menunjukkan penurunan cukup signifikan menjadi 14.900. Angka ini lebih rendah daripada kasus per 1 Februari 2022 lalu yang sempat menyentuh angka 16.021. Dengan angka kesembuhan tercatat sebanyak 33.733, sedikit berkurang dari hari kemarin yang sempat tercatat 39.212. [Ss]