WahanaNews-Kaltara | Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) membuka pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia (BPI) tahun 2022.
Beasiswa ini merupakan kerja sama Kemendikbud Ristek dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Baca Juga:
PT Perikanan Indonesia, Program dari Beasiswa Anak Nelayan hingga Dukungan Operasional
"BPI Kemendikbud Ristek merupakan program beasiswa yang bertujuan meningkatkan dan membangun sumber daya manusia Indonesia," kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Abdul Kahar di Jakarta, Selasa (12/4).
BPI Kemendikbud Ristek 2022 ini terdiri dari program beasiswa bergelar (degree) dan non-gelar (non-degree). Semua jenis program beasiswa bergelar S1, S2, dan S3 untuk perguruan tinggi dalam dan luar negeri.
BPI Kemendikbud Ristek 2022 ini telah diluncurkan pada tanggal 22 April 2021 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim, sebagai episode ke-10 dari Kebijakan Merdeka Belajar.
Baca Juga:
Syamsu Rahman: Beasiswa Pendidikan Disalurkan CSR Yaga Yingde di Kota Depok
"BPI Kemendikbud Ristek kini memasuki tahun kedua, dengan harapan, khususnya program bergelar S1, S2 dan S3 dapat berjalan lebih baik dari tahun sebelumnya," ujar dia, dikutip dari Antara.
Beasiswa tersebut diberikan pada calon guru SMK, pelaku budaya, pendidik dan tenaga kependidikan, maupun pendidikan perguruan tinggi vokasi.
Pendaftaran BPI dibuka mulai 11 April hingga 30 Juni 2022. Untuk pendaftaran BPI dapat dilakukan secara daring melalui tautan beasiswa.kemdikbud.go.id.
Untuk seleksi terdiri atas seleksi administrasi yaitu validasi terhadap kesesuaian dan kebenaran dokumen; dan seleksi substansi dengan wawancara yang menilai antara lain aspek kemampuan akademik/ keterampilan, sikap, dan wawasan kebangsaan.
Kemudian, hasil seleksi tim penyeleksi administrasi dan tim pewawancara disampaikan kepada panitia seleksi untuk dilakukan rapat pleno.
Calon penerima beasiswa hasil pleno ditetapkan oleh Kepala Puslapdik sebagai penerima beasiswa BPI Kemendikbud Ristek. [Ss]