WahahnaNews-Kaltara | Ketua DPD RI, LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyetujui wacana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklit (PLTN) untuk memenuhi permintaan energi listrik yang terus menanjak di masa depan.
"Dalam pidato saya pada saat Sidang Bersama 16 Agustus 2021, saya sudah menyatakan bahwa upaya untuk mencapai pembangunan ekonomi dan ketahanan energi maka diperlukan PLTN," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Jumat (18/3/2022).
Baca Juga:
Jokowi Restui LaNyalla Maju Lagi Ketua DPD RI
LaNyalla menyampaikan dukungan kepada Dewan Energi Nasional (DEN) terkait implementasi listrik tenaga nuklir di Indonesia.
Senator asal Jawa Timur ini menegaskan jika lembaganya telah meminta pendapat para ahli di bidang nuklir tentang pembangunan pembangkit tersebut.
Menurutnya, dahulu Presiden Soeharto sempat mewacanakan akan membangun PLTN di Gunung Muria, Jawa Tengah.
Baca Juga:
Kecewa dengan Pemkot Bandar Lampung Soal Gaji Guru PPPK, LaNyalla: Pemerintah Daerah Jangan Sampai Lalai
"Namun saat itu Presiden Gus Dur menolak. Saya kira dengan penggunaan energi nuklir, maka akan semakin murah dan efisien," kata LaNyalla.
Pada 18 Maret 2022, jajaran pengurus DEN menyambangi kediaman LaNyalla untuk menjelaskan kepengurusan DEN sekaligus meminta dukungan tentang penerapan teknologi nuklir untuk menjamin keandalan listrik di dalam negeri.
"Saat ini untuk merealisasikan energi yang andal dan kuat itu agak sulit dengan adanya Paris Agreement dan net zero emission," kata Anggota Pemangku Kepentingan DEN Agus Puji Prasetyono.
Agus menyampaikan bahwa PLTN memiliki energi yang kuat dan stabil untuk memasok kebutuhan listrik nasional jika dibandingkan pembangkit listrik tenaga surya, angin, air, dan panas bumi.
Ia menjelaskan ada 19 persyaratan yang harus dipenuhi untuk membangun PLTN. Dari seluruh persyaratan tersebut, Indonesia telah memenuhi 17 persyaratan.
"Kurang dua persyaratan yakni organisasi untuk membangun PLTN dan deklarasi resmi dari negara dalam hal ini Presiden Jokowi," ujarnya.
Soal organisasi yang dipersyaratkan, dalam waktu dekat akan dideklarasikan organisasi bernama Nuclear Energy Programme Implementation Organization.
"Kami mendorong agar energi nuklir ini bermanfaat untuk kesejahteraan rakyat. Mungkin kita perlu percontohan agar masyarakat tahu bagaimana PLTN ini beroperasi," kata Agus.
Lebih lanjut ia menyampaikan bahwa nuklir merupakan pilihan yang harus dimulai karena membutuhkan waktu lima hingga delapan tahun.
Indonesia memiliki sumber daya alam, sumber daya manusia, dan teknologi yang mumpuni untuk membangun PLTN.
Bahkan, Uni Eropa telah mendeklarasikan nuklir sebagai energi hijau.
"Kalau terjadi letupan itu karena seringkali karena tak paham. Maka diperlukan sosialisasi melalui lembaga negara, salah satunya adalah DPD RI," pungkas Agus. [Ss/rin]