WahanaNews-Kaltara | Seorang remaja pria berusia 16 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara mengalami depresi setelah mendapatkan tindak asusila dari seorang wanita berusia 43 tahun.
Sang wanita berinisial SR berusia 43 tahun kini diamankan polisi.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual di Dalam Bus, Transjakarta Dukung Korban Tempuh Jalur Hukum
Belakangan SR diketahui sebagai mantan tunasusila.
Korban dan pelaku berkenalan lewat media sosial TikTok. Lalu sering bertemu hingga terduga pelaku kerap mengirimkan foto pribadinya kepada korban.
Akibat kejadian itu, korban kini mengalami depresi berat. Peritiwa itu terjadi di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara.
Baca Juga:
Pelecehan Seksual dalam Hubungan Sedarah adalah Pelanggaran Moral, Merusak Tatanan Nilai Kekeluargaan dan Kemanusiaan
Terduga mantan tunasusila inisial SR (43) sudah diamankan ke Polres Nunukan atas tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang pelajar laki-laki inisial R (16), Jumat (20/05/2022), sore.
Kapolres Nunukan, AKBP Ricky Hadiyanto melalui Plt Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Supriadi mengatakan, terduga pelaku SR diamankan di Jalan Tanjung, Kelurahan Nunukan Barat, tempatnya bekerja mengikat rumput laut (mabettang).
"Kemarin terduga pelaku itu sudah kami amankan ke Polres Nunukan, setelah ada laporan masuk dari ibu korban."