WahanaNews-Katara | PT Asuransi Perisai Listrik Nasional (PLN Insurance) melakukan penandatangan kerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) dalam rangka untuk memberikan proteksi (asuransi) bagi seluruh pelanggan PLN yang melakukan pembayaran melalui BNI maupun BTN.
Kerja sama tersebut merupakan langkah perseroan untuk menjadi market leader asuransi khususnya pada sektor energi dan industri.
Baca Juga:
Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
"Di usia ke-31 tahun, PLN Insurance akan hadir di tengah-tengah industri energi baru terbarukan (EBT) yang akan meng-cover pengguna energi renewable yang disediakan PLN," kata Presiden Direktur PLN Insurance Moch. Hirmas Fuady dalam keterangannya, Rabu (31/8).
PLN Insurance juga terus melakukan sosialisasi pelayanan Administration Service Only (ASO) sebagai proteksi yang diberikan perusahaan. Perusahaan juga memperkenalkan beberapa layanan suransi, yaitu asuransi pelanggan dan asuransi aset pembangkit.
Sebagai informasi, ASO merupakan jasa pengelolaan administrasi klaim kesehatan yang dapat digunakan di rumah sakit, klinik, laboratorium, optik dan apotek, di mana pengguna dapat menggunakan fasilitas secara cashless (non tunai) maupun reimburse dengan menggunakan Kartu PLN Sehat.
Baca Juga:
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Sedangkan asuransi pelanggan berguna dalam memberikan santunan terhadap pelanggan PLN dari risiko terjadinya kebakaran, pengobatan dan kematian akibat arus pendek listrik.
Sementara asuransi aset pembangkit memberikan perlindungan secara komprehensif atas risiko engineering pada machinery breakdown, termasuk risiko kebakaran, petir, dan ledakan kimia dalam industri manufaktur.
Sepanjang perjalanan, PLN Insurance sebagai anak usaha dari Dana Pensiun PT PLN (Persero) dan Yayasan Pendidikan & Kesejahteraan PT PLN (Persero) ini mendapatkan telah meraih apresiasi produktivitas dari Pemerintah DKI Jakarta.