WahanaNews-Kaltara | Anggota TNI AD berinisial K (23) menjadi korban tewas tertimbun longsor tambang emas ilegal di Bulungan, Kalimantan Utara (Kaltara). Insiden tersebut juga mengakibatkan pria inisial E (49) tewas di lokasi.
"Korbannya dua orang, dan satu di antaranya anggota TNI berinisial K," ujar Kapolres Bulungan AKBP Ronaldo Maradona seperti dilansir dari detikcom, Kamis (13/1/2023).
Baca Juga:
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Siempat Nempu Dairi, APH Diminta Bertindak
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tenggiling, Kecamatan Sekatak, Bulungan pada Senin (9/1). Polisi yang mendapatkan informasi tersebut, segera bergegas ke lokasi kejadian.
"Kami terima informasinya sekitar pukul 16.30 Wita, dan saat itu informasinya terdapat korban jiwa dua orang," kata Ronaldo.
Jasad K dan R baru dapat dievakuasi oleh Polsek Sekatak dibantu warga pada Rabu (11/1). Saat ditemukan, jasad kedua korban dalam posisi berdekatan.
Baca Juga:
Sinyalemen Tambang PT PBS Ilegal di Sungai Bou Donggala: Polda Sulteng Tiada Alat Bukti-Tangkap Basah untuk Diproses Hukum
"Ditemukan sekitar pukul 01.00 Wita, kedua korban ditemukan berdekatan di dalam lubang tambang," terangnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Dandim Kodim 0903 Bulungan. Pasalnya, korban tambang emas Ilegal itu merupakan anggota TNI.
"Sudah berkoordinasi dengan Dandim, dan nanti akan ditindaklanjuti oleh Pomdam VI Mulawarman," tuturnya.
Ronaldo mengaku masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan kepada beberapa saksi. Sehingga pihaknya belum mengetahui pasti kronologi kejadiannya.
"Kami masih tahap penyelidikan, dan sejauh ini sudah ada dua saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian yang kami periksa," ujar Ronaldo.