Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pemerintah Kota Tarakan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk tahun anggaran 2023.
Opini ini merupakan yang kelima kali berturut-turut diperoleh Pemkot Tarakan sejak tahun 2019.
Baca Juga:
Bupati Samosir : LKPD Bagi Pemerintah Daerah Merupakan Tuntutan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Opini WTP disampaikan oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara pada Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tarakan tahun anggaran 2023 yang diterima langsung oleh Penjabat (PJ) Wali Kota Tarakan Bustan di Tarakan, Jumat (31/5/2024).
Acara penyerahan laporan ini berlangsung di Auditorium BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota Tarakan menyampaikan terima kasih kepada BPK atas kepercayaan yang diberikan dengan memberikan opini WTP kepada Pemerintah Kota Tarakan atas audit LKPD tahun anggaran 2023.
Baca Juga:
Kubu Raya Raih Opini WTP dari BPK Kalbar untuk Kesepuluh Kali Berturut-turut
"Tentu saja kita tidak boleh berpuas diri karena opini WTP bukanlah sebuah tujuan, melainkan pengelolaan keuangan yang akuntabel dan transparan adalah yang paling utama," kata Bustan.
Dengan pencapaian ini, Pemerintah Kota Tarakan menunjukkan komitmennya dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, yang diharapkan dapat terus dipertahankan di masa mendatang.
[Redaktur: Patria Simorangkir]