Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) mengalokasikan sebanyak 1.468 formasi calon Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
"Sebanyak 1.468 usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari Kemenpan-RB," kata Asisten bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara, Pollymaart Sijabat di Tanjung Selor Bulungan, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Adapun rincian usulan tersebut meliputi 1.403 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Persetujuan tersebut usai Pollymaart menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3) dan sudah mendapat lampu hijau langsung dari Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
“Dalam mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK oleh Pemprov Kaltara tidak ada kendala teknis, hal ini karena semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah yakni Gubernur,” kata Pollymaart.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Ia menyebutkan usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut merupakan bentuk komitmen Gubernur dalam memperjuangkan Tenaga Non ASN yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.
Lanjutnya, karena ini menyangkut kebijakan pembiayaan, pertimbangan dan perhatian Gubernur akhirnya disetujui.
Saat ini tinggal meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung, lalu mendapat respon positif yaitu disetujui usulan formasi tersebut.