KALTARA.WAHANANEWS.CO, Tarakan - Pengecekan kelengkapan berkendara motor mencakup pemeriksaan surat-surat serta kondisi kendaraan.
Pengecekan kelengkapan surat-suratberupa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK).
Baca Juga:
Perda DKI Terkait Regulasi Pembatasan Kendaraan Pribadi Segera Rampung
Pengecekan kondisi kendaraanberupa Persediaan bahan bakar, Gas tangan, oli mesin, kondisi Rem, Lampu-lampu, klakson, kondisi, ban, spion dan plat nomor kendaraan yang sesuai.
Hari ini, setelah pelaksanaan Apel Ops Keselamatan Kayan 2025, Subsatgas Propam melaksanakan pengecekan kelengkapan dokumen berkendara terhadap para personel Operasi Keselamatan Kayan 2025 Polda Kaltara bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kaltara, Rabu (12/22025).
Pengecekan kelengkapan berkendara tersebut dipimpin oleh Ipda Ali Mustofa, Pamin Urmintu Subbagrenmin Bidpropam Polda Kaltara selaku Kasatgas Banops Ops Keselamatan Kayan 2025.
Baca Juga:
Kenaikan Pajak Kendaraan Bermotor Berlaku Awal Tahun Sesuai Aturan Baru
"Sebelum melaksanakan penindakan pelanggaran berkendara kepada masyarakat, terlebih dahulu kita melaksanakan penertiban ke dalam (Personil Polri)," kata Ipda Ali Mustofa.
Pengecekan kelengkapan dan kondisi kendaraan penting dilakukan sebelum berkendara untuk mengantisipasi masalah atau kecelakaan di jalan raya.
Mari kita dukung pelaksanaan Ops Keselamatan Kayan 2025 dengan kooperatif dalam tertib berkendara karena keselamatan di jalan raya adalah untuk kita bersama.
[Redaktur: Patria Simorangkir]