WahanaNews-Kaltara | Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, akan melakukan berbagai dialog secara intensif demi menyerap aspirasi dari berbagai kalangan termasuk pemangku kepentingan terkait perbaikan Permenaker 2/2022.
"Kami mulai menampung aspirasi dari serikat pekerja dan serikat buruh dan juga pengusaha. Nanti simultan kita lakukan bersama dengan mendengarkan masukan dari pakar-pakar, baik pakar hukum, pakar sosiologi, dan lain-lain,” ujar Ida.
Baca Juga:
Instruksi Tegas Presiden Prabowo: Tak Ada PHK di Sritex Meski Dinyatakan Pailit!
Lalu ida juga menyatakan saat semua masukan sudah ditampung maka semua usul yang sudah masuk akan dibawa ke LKS Tripartit Nasional.
“Jadi nanti kalau sudah ditampung semua, maka baru kita bawa ke LKS Tripartit Nasional. Jadi dibalik polanya, yang banyak dan besar dulu baru ke LKS Tripartit Nasional," jelasnya.
mengapresiasi Pengurus Pusat Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) yang mau berdialog langsung tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua.
Baca Juga:
Menaker Mendorong Penerapan Kondisi Ketenagakerjaan Standar Internasional
“Saya mengapresiasi Pengurus Pusat KASBI yang mau berdialog langsung tentang Permenaker Nomor 2 Tahun 2022” ujar saat menerima pengurus KASBI di Gedung Kemenaker, Jakarta, Rabu, (23/2/2022).
Menaker mengemukakan bahwa pihaknya akan merevisi Permenaker 2/2022. Menurut Menaker, revisi ini tentunya memperhatikan masukan banyak pihak, terutama dari para pekerja/buruh.
"Permenaker akan saya revisi. Sepenuhnya saya mengerti apa yang menjadi aspirasi, apa yang menjadi masukan dari temen-temen semua," ucap Menaker.