Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Penjabat Wali Kota Tarakan, Bustan, mengambil sumpah dari 715 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tarakan.
Mereka terpilih berdasarkan hasil seleksi penerimaan PPPK formasi 2023. Terdiri dari tenaga kesehatan 70 orang dan formasi guru 645 orang.
Baca Juga:
Bawaslu Barito Selatan Gelar Media Gathering untuk Sinergitas Pilkada 2024
Pengambilan sumpah dilaksanakan di Gedung Graha Pemuda Tarakan, Senin (27/5/2024), dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Tarakan Jamaluddin, para asisten dan sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkot Tarakan.
Bustan mengapresiasi pengangkatan dan menilai mereka adalah orang-orang yang terpilih karena telah melalui proses seleksi yang panjang.
“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tarakan saya ucapkan selama kepada bapak ibu sekalian yang telah berhasil melalui serangkaian proses seleksi yang panjang dan saudara sekalian merupakan orang yang terpilih,” kata Bustan.
Baca Juga:
Bawaslu Telusuri Dugaan Pelanggaran Pemilu oleh ASN Pemkot Bengkulu
Dia berharap kepada mereka yang baru diangkat untuk mencurahkan tenaga dan mendedikasikan dirinya untuk kemajuan khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan di Kota Tarakan.
Dengan diserahkan surat keputusan pengangkatan, terhitung sejak hari itu, pegawai dituntut menerapkan konsep Berakhlak dalam melayani masyarakat.
Berakhlak merupakan akronim dari orientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif dan kolaboratif, sebagai sari dari nilai dasar ASN sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara dalam satu kesamaan persepsi yang diterapkan seluruh ASN.
Bustan juga berharap kepada PPPK agar senantiasa memiliki integritas dan terus meningkatkan kompetensinya.
“Tunjukkanlah dedikasi dan loyalitas bapak ibu dalam bekerja untuk memberikan pelayanan yang bermutu, berkualitas, baik di bidang pendidikan maupun kesehatan sesuai dengan jabatan yang diemban,” kata Bustan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]