Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Kalimantan Utara, Togap Simangunsong, mengapresiasi dukungan masyarakat dalam program anti-korupsi, salah satunya melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Perempuan Anti Korupsi yang telah digelar sebelumnya.
"Dengan semangat yang sama, kita kembali melanjutkan perjuangan memerangi korupsi melalui Bimtek Keluarga Berintegritas," kata Togap di Bulungan, Kamis (3/10/2024) saat membuka secara resmi kegiatan Bimtek Keluarga Berintegritas.
Baca Juga:
Soal Penggeledahan Rumah Djan Faridz di Kasus Harun Masiku, Ketua KPK Buka Suara
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian program pencegahan korupsi di wilayah Kaltara.
Togap mengungkapkan pentingnya memahami bahwa tindakan korupsi merupakan bentuk penyelewengan atau penyalahgunaan uang yang dapat merugikan perusahaan, organisasi, atau lembaga, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga menjelaskan bahwa tindakan korupsi dapat diklasifikasikan menjadi tujuh jenis, termasuk yang merugikan keuangan negara, suap-menyuap, penggelapan, pemerasan, perbuatan curang, benturan kepentingan, dan gratifikasi.
Baca Juga:
Jejak Pelarian Buron e-KTP Paulus Tannos, Terdeteksi di Thailand Ditangkap di Singapura
"Korupsi bisa terjadi bukan hanya karena adanya peluang, tetapi juga tekanan dan pembenaran yang mendorong terjadinya penyimpangan tersebut," jelas Togap.
Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pencegahan korupsi harus dimulai dari keluarga sebagai unit terkecil di masyarakat.
Menurutnya, keluarga memiliki peran penting dalam menanamkan nilai kejujuran, tanggung jawab, disiplin, dan kerja keras.