Kaltara.WahanaNews.co, Nunukan - Akp Sunarta, Kabagopsdalops Bag Ops Polres Nunukan, dilansir dari RRI bahwa para pengendara, khususnya pengendara roda dua, wajib menggunakan helm saat berkendara, bahkan saat suasana lebaran Idul Fitri.
“Inilah perilaku yang salah sebenarnya, karena di UU lalu lintas sudah mengatakan, setiap pengendara sepeda motor wajib hukumnya menggunakan helm, wajib membawa SNTNK, jadi hari raya nanti tidak ada namanya rekomendasi tidak pakai helm, itu salah." ucapnya, Sabtu (06/04/2024)
Baca Juga:
Diduga Peserta Takbir Keliling DIY Aniaya Pengantar Pasien Kritis
Akp Sunarta juga menegaskan, aturan tersebut juga berlaku pada saat kegiatan takbir keliling yang akan dilaksanakan malam jelang lebaran. pihaknya akan melakukan pengamanan selama berlangsungnya kegiatan tersebut dan akan menindak masyarakat maupun peserta yang tidak mengikuti aturan
“Sekali lagi saya berharap, kepada masyarakat yang nantinya akan mengikuti, silakan. Karena ini adalah hari kemenangan khususnya bagi umat Islam untuk merayakan, tapi jangan lupa , bahwa kewajiban pengendara motor harus pakai helm, spion dan lampu lampu itu dilengkapi”, katanya.
selain itu, ia juga menghimbau, agar pengguna kendaraan motor tidak menggunakan knalpot bersuara keras, dan tetap mematuhi aturan berlalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun masyarakat yang menonton takbir keliling nanti.
Baca Juga:
Konvoi Bawa Petasan di Malam Takbiran, 124 Remaja di Jakut Ditangkap Polisi
[Redaktur: Patria Simorangkir]