Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Polres Tarakan menambah personel upaya peningkatan pengamanan di Tempat Pemilihan Suara (TPS) 57 lokasi Pemilihan Suara Ulang di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan, Kamis (22/2/2024).
"TPS ini, kami kerahkan 20 personel terbuka dan tertutup," kata Wakapolres Tarakan Kompol Muhammad Musni saat di temui lokasi PSU di TPS 57.
Baca Juga:
PSU di 2 TPS Kabupaten Sorong Segera Digelar, KPU Laksanakan Rakor Persiapan
Dia mengungkapkan sejauh ini situasi pelaksanaan PSU masih berjalan dengan baik.
"Kita mengamankan situasi untuk mengantisipasi bila ada pihak - pihak yang kecewa," kata Musni.
Berdasarkan data, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 57 Karang Anyar sebanyak 274 pemilih.
Baca Juga:
Polisi Kawal Ketat Pelaksanaan PSL 2 TPS di Distrik Heram Kota Jayapura
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tarakan Nasruddin terlihat di lokasi TPS yang memastikan hasil pemilihan sebelumnya batal.
Berdasarkan rekomendasi dari Bawaslu Tarakan, ada tiga TPS yang akan dilakukan PSU.
Terdiri dari TPS 57, 88 dan 02, setelah melakukan kajian yang memenuhi syarat PSU hanya TPS 57.
TPS 57 memenuhi syarat melaksanakan PSU, karena ditemukan adanya pemilih yang melakukan pencoblosan lebih dari satu di TPS yang berbeda.
[Redaktur: Patria Simorangkir]