Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan penyelesaian persoalan garis perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalimantan Utara setelah mencapai kesepakatan yang akan segera dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) formal.
Dalam pertemuan dengan Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad bin Hasan di Kuala Lumpur, Rabu (3/7/2024), Retno menyatakan bahwa negosiasi dua segmen perbatasan darat, yaitu di Pulau Sebatik dan garis Sinapad-Sesai di Pulau Kalimantan, telah selesai dan siap disahkan melalui MoU.
Baca Juga:
Menlu RI dan Menlu Selandia Baru Bahas Pembebasan Pilot Susi Air
“Terkait dengan batas darat pula, khususnya di segmen West Pillar ke AA-2 (di Pulau Sebatik), proses teknis sudah mencapai tahap akhir,” ucap Retno dalam pernyataan persnya.
Dengan demikian, garis batas yang membagi Pulau Sebatik menjadi bagian Indonesia di Provinsi Kaltara dan Malaysia di negara bagian Sabah dapat segera ditetapkan.
“Langkah selanjutnya, kedua pihak akan menyiapkan field plan yang akan digunakan sebagai lampiran MoU,” kata Retno, menambahkan terkait segmen perbatasan darat West Pillar ke AA-2.
Baca Juga:
Sikap Tegas Indonesia Kecam Israel Serang Gaza di Sidang PBB
Sementara pada segmen perbatasan laut, dia menyatakan bahwa negosiasi masih dilanjutkan untuk kawasan intertidal dan gap area di Laut Sulawesi.
Dia mengharapkan ada komitmen yang lebih kuat dari kedua belah pihak dalam perundingan batas maritim untuk memperoleh hasil yang baik dan saling menguntungkan.
Menlu RI juga berharap supaya proses-proses tersebut dapat selesai menjelang pertemuan tahunan antara pemimpin Indonesia dan Malaysia tahun ini.