Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Tim dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelola Hutan (UPTD KPH) Tarakan bersama-sama dengan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) serta Pj. Wali Kota Tarakan, Bustan, meriahkan momen bersejarah dengan melepas kembali para bekantan ke habitat aslinya.
Bekantan yang dilepaskan tersebut berlokasi di belakang kompleks Islamic Center Tarakan pada hari Senin (11/3/2024).
Baca Juga:
Kasi Intel Kejaksaan Taput, "Menyimpang dari Kepentingan Masyarakat Tentu Kita Tanggapi Memakai Anggaran Negara"
Pelepasan ini merupakan bekantan yang telah diamankan berdasarkan laporan dari masyarakat mengenai keluhan adanya bekantan berkeliaran di jalanan dan pemukiman warga yang menimbulkan kekhawatiran.
Dalam kesempatan tersebut, Pj. Wali Kota menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pihak lainnya atas laporan yang diberikan.
"Dengan adanya informasi tersebut, pemerintah kota dapat segera mengambil tindakan untuk mengamankan bekantan tersebut dan kemudian melepaskannya kembali ke habitatnya," kata Bustan.
Baca Juga:
Wakil Bupati Rokan Hilir Jhony Charles Silaturahmi ke Kementerian ATR/BPN Bahas Program Perumahan Layak Huni
Dalam perjalanan pulang Pj. Wali Kota Tarakan menyempatkan diri berfoto dengan Kelompok Wanita Tani yang ada hutan Mangrove yang melakukan pembibitan Pohon Mangrove sebagai kawasan Konservasi Mangrove.
[Redaktur: Patria Simorangkir]