Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Tim Supervisi Divisi Humas Polri melaksanakan kegiatan supervisi dan e-learning untuk meningkatkan kompetensi kehumasan di Polda Kaltara pekan ini.
"Kegiatan ini sejalan dengan Perkap No. 6 Tahun 2023, yang menegaskan bahwa setiap anggota Polri memiliki tanggung jawab untuk menjalankan fungsi kehumasan," kata Kabid Humas Polda Kaltara Kombes Pol Budi Rachmatdi Tanjung Selor, Rabu (16/10/2024).
Baca Juga:
Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Berhasil Gagalkan Penyelundupan Toyota Land Cruiser VX 4WD dari Malaysia
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua Tim Supervisi Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Syamsu Ridwan bersama anggota tim lainnya, serta Humas Polresta Bulungan, Humas Polres Malinau, Humas Polres Tana Tidung dan perwakilan Pejabat PID dari satker Polda Kaltara.
Kegiatan supervisi dibuka oleh Kabid Humas Polda Kaltara kemudian dilanjutkan pengisian tes e-learning oleh perwakilan satuan kerja jajaran Polda Kaltara sebagai peserta tes.
“Humas adalah wajah dari kepolisian, dimana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan," kata Budi.
Baca Juga:
Ratusan Emak-Emak Simpatisan Sulton Blusukan di Pasar Gusher Tarakan
Sehingga setiap personel Polri harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini.
Dengan Pelatihan Kompetensi Kehumasan diharapkan seluruh personel Polda Kaltara dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan.
Lebih lanjut, Kabid Humas Polda Kaltara menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi anggota dalam bidang kehumasan.