WahanaNews-Kaltara| Maskapai penerbangan Citilink dan PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia atau GMF Aero Asia mendapat teguran dari Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub.
Kemenhub menemukan adanya masalah pada 19 pesawat Citilink namun maskapai tetap mengoperasikannya. Teguran terebut tertuang dalam surat bernomor A4-402/8/3/DKPPU.2021.
Baca Juga:
Industri Fintech Bergolak di IFSE 2024, OJK Serukan Perlindungan Konsumen
Surat itu ditandatangani oleh Direktur Kelaikudaraan Dan Pengoperasian Pesawat Udara, Dadun Kohar, dan ditujukan kepada kepada Accountable Manager GMF AeroAsia dan VP Engineering & Maintenance Citilink.
"Dari status HIL (Hold Item List) tanggal 13 Desember 2021, terdapat 19 pesawat yang mengalami open HIL Brake dan dalam tiga bulan terakhir terjadi enam brake occurrences (melting, jammed, rotor damages, over temperature)," bunyi surat tersebut, dikutip Sabtu (25/12/2021).
Terkait dengan temuan tersebut, Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub meminta kepada Citilink dan GMF untuk melakukan 6 rekomendasi yang disampaikan.
Baca Juga:
Pelindungan Konsumen Sistem Pembayaran
Pertama, GMF AeroAsia selaku pihak maintenance pesawat Citilink diminta segera memperbaiki open HIL Brake di 19 pesawat A320 Citilink.
Kemudian, GMF AeroAsia diminta segera melakukan review status HIL dari bulan Agustus hingga Desember 2021 untuk memastikan closing HIL benar-benar proper, replacement part dilengkapi traceability document (ARC).
"Tidak ada akal-akalan open/closed HIL, dan tidak ada status closing HIL dengan status pengadaaan UMR (Urgent Material Request) untuk HIL tersebut yang masih terbuka," tulis surat tersebut.
Ketiga, GMF AeroAsia diminta untuk segera mengidentifikasi serial number komponen yang bermasalah untuk dilepas dari pesawat dan disimpan dalam quarantine area.
Rekomendasi keempat, GMF AeroAsia harus memastikan permasalahan tidak tersedianya spare part dan supply chain management tidak menjadi bahaya laten yang berdampak kepada keselamatan penerbangan dan pemenuhan regulasi maupun prosedur yang berlaku.
Kelima, maskapai Citilink diminta segera menyelesaikan serangkaian temuan audit dan hasil MOM tanggal 17 Desember 2021, sebelum 28 Desember 2021.
Terakhir, Citilink harus meningkatkan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap GMF AeroAsia.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, surat teguran yang dikeluarkan pihaknya merupakan bentuk tindakan korektif dari hasil pengawasan yang dilaksanakan sesuai dengan program yang telah dibuat, dan prosedur standar yang telah ditetapkan mengacu kepada peraturan penerbangan sipil dunia.
"Audit yang dilakukan merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Ditjen Perhubungan Udara, dan hasil audit disampaikan kepada operator untuk segera diperbaiki dan ditindaklanjuti," ucap dia. [As]