Hal itu dilakukan Ray pada Rabu (28/4/2022) pagi, sekira pukul 05.12 WIB.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.
Baca Juga:
Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 12 Kota Bekasi, Edukasi Bahaya Judi Online dan Bullying
Maulana mengatakan, Ray sengaja membikin laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika uang THR tersebut habis untuk bermain judi.
Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.
"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.
Baca Juga:
Modus Judol Terbongkar, Warga Dibayar Rp100 Ribu hingga Rp500 Ribu untuk Buka Rekening Penampung
Berbohong
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Ray menceritakan detik-detik kejadian tersebut.