Hal itu dilakukan Ray pada Rabu (28/4/2022) pagi, sekira pukul 05.12 WIB.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.
Baca Juga:
Marketing dan Pengepul Judi Online Jaringan Kamboja Ditangkap Polda Jabar
Maulana mengatakan, Ray sengaja membikin laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika uang THR tersebut habis untuk bermain judi.
Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.
"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.
Baca Juga:
Budi Arie Bantah Terima 50 persen Uang Perlindungan Situs Judol: Itu Narasi Jahat
Berbohong
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Ray menceritakan detik-detik kejadian tersebut.