Hal itu dilakukan Ray pada Rabu (28/4/2022) pagi, sekira pukul 05.12 WIB.
"Hal ini tentu tidak sesuai dengan keterangannya kalau dia melakukan penarikan uang sebesar Rp 4,4 juta," beber dia.
Baca Juga:
Rp 52 Juta Raib dalam 3 Jam, Karyawan Minimarket Bobol Brankas Demi Judol
Maulana mengatakan, Ray sengaja membikin laporan palsu lantaran takut kalau istrinya akan marah jika uang THR tersebut habis untuk bermain judi.
Dalam kasus ini, Ray bermain judi online jenis slot.
"Bahwa saudara Ray mengatakan uang THR hilang karena dibegal alasannya karena dia takut kepada istrinya yang nantinya akan marah jika mengetahui uang THR habis untuk bermain judi slot," pungkas Maulana.
Baca Juga:
Kejati Jawa Tengah Periksa Jaksa Rembang Terkait Dugaan Suap Janji Tuntutan Ringan Kasus Judi Online
Berbohong
Saat ditemui di kediamannya di kawasan Mangga Dua Selatan, Ray menceritakan detik-detik kejadian tersebut.