WahanaNews-Kaltara | Dugaan kasus penipuan judi online bermodus trading binary option jadi perhatian publik lantaran memunculkan begitu banyak korban.
Belum lama ini, polisi juga menetapkan selebgram Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Masih Eksis Beroperasi, Judol Modus Warnet di Jalan Mangkubumi Medan Tantang Polrestabes Medan
Indra Kenz terjerat pidana karena dilaporkan pria bernama Maru Nazara yang mengaku sebagai salah satu korban. Maru yang merupakan koordinator korban investasi itu mengaku rugi ratusan juta rupiah.
Maru melalui akun media sosialnya seperti YouTube dan TikTok memang kerap bikin konten soal kerugiannya bermain trading binar option.
Terbaru, pria asal Nias, Sumatera Utara itu sempat membuat konten siaran live di TikTok, pada Kamis malam, 3 Maret 2022.
Baca Juga:
Bareskrim Polri Bongkar Jaringan Situs Judi Online Internasional Beroperasi di Indonesia
Namun, siaran live di TikTok versi Maru itu memantik perhatian netizen untuk menonton. Meski demikian, ada juga komentar miring sejumlah netizen terhadapnya.
"kalo loss kenapa salahin orang bang," ujar salah seorang netizen.
Ada juga netizen yang meragukan klaim Maru yang merugi lebih Rp500 juta. Sebab, pria yang disapa bang Bewok itu tinggai di kos yang sederhana.