Kaltara. WahanaNews.co - Tim gabungan dari Bea Cukai Tarakan, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara dan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 23 kilogram dari dua warga negara Filipina di perairan Pangkalan Tias, Kabupaten Bulungan, Senin (6/11).
"Penindakan ini diawali dari informasi masyarakat yang menyebutkan terdapat penyelundupan narkotika jenis Methamphetamine ke wilayah Kaltara," kata Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani di Tarakan, Rabu.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Fauzan si Tukang Jagal di Muara Baru Sempat Kupas Jari Mayat Istri
Kronologis kejadian pada hari Senin (6/11) pada pukul 09.30 WITA, tim gabungan mencurigai kapal ketinting berwarna hijau dan langsung melakukan pengejaran.
Saat disergap, di atas kapal kayu itu terdapat tiga anak buah kapal (ABK) yang langsung membuang sesuatu ke laut dan turut melompat lantaran menyadari bahwa gerak-geriknya diintai petugas.
Selanjutnya, tim gabungan melakukan upaya pengejaran dan pencarian. Namun sayang hanya mampu mengamankan pelaku berinisial UW dan PU merupakan warga negara Filipina.
Baca Juga:
Polda Kaltara Ungkap Dua Jaringan Narkotika dan Musnahkan 149,46 Gram Sabu
Saat penyergapan Bea Cukai Tarakan mengerahkan dua unit kapal motor cepat (speedboat) untuk keperluan rangkaian patroli dan pengintaian di titik perairan Tarakan dan Bulungan yang dicurigai sebelumnya.
"Awalnya kita kira akan ada serah terima di sana. Tapi kita berhasil mengamankan dua pelaku dan barang bukti Methamphetamine tadi," kata Askolani.
Sementara itu, Kepala BNNP Kaltara, Brigjen Pol Rudi Hartono mengatakan UW dan PU yang diamankan juga bersamaan dengan diamankannya barang bukti narkotika yang terbungkus dua jaring.