Pada 2022 potensi kompensasi listrik diproyeksikan mencapai Rp62,82 triliun dengan distribusi per sektor dari yang terbesar adalah sektor industri mencapai Rp31,95 triliun atau 50,9 persen, rumah tangga sebesar Rp18,95 triliun atau 30,2 persen, sektor bisnis Rp10,84 triliun atau 17,3 persen, dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp1,08 triliun atau 1,7 persen.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana meminta PLN agar terus melakukan efisiensi, sehingga dapat menurunkan beban pokok penyediaan atau BPP melalui peningkatan penjualan dan melakukan konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke pembangkit listrik tenaga gas bumi atau Energi Baru Terbarukan (EBT).
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
"Jika BPP turun, maka tarifnya akan turun yang dapat menguntungkan masyarakat dan APBN di tengah tekanan global kenaikan harga minyak bumi," pungkas Rida.[ss]