Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Bawaslu Kabupaten Bulungan telah menetapkan 312 calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan bertugas pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan, Dwi Suprapto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan persiapan untuk pelantikan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) yang akan dilakukan pada 3-4 November 2024 mendatang.
Baca Juga:
Bawaslu Penajam Paser Utara Perkuat Pengawasan Pilkada dengan 293 Petugas PTPS
“Tahapan rekrutmen PTPS sudah diumumkan kemudian kita sudah masuk di persiapan masa pelantikan dan sementara ini tidak ada pergantian seperti yang diumumkan jadi kita fokus persiapan pelantikan,” kata Dwi Suprapto selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Bulungan.
Kedepannya kami akan melakukan rapat koordinasi (rakor) ke setiap kecamatan yang ada di Bulungan terkait kesiapan penyelenggaraan pelantikan terhadap PTPS yang telah ditetapkan.
“Terkait dengan kebutuhan PTPS, Bulungan ini mempunyai 312 TPS, semua telah dipenuhi kecuali daerah Tanjung Palas Timur,” ungkapnya.
Baca Juga:
Bawaslu Tabalong Ingatkan 550 Pengawas TPS Jaga Integritas Selama Pilkada 2024
Terdapat 2 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang belum terpenuhi yakni berada di Kecamatan Tanjung Palas Timur, tepatnya Desa Wono Mulyo dan Sajau Hilir.
“Jadi mereka nanti akan melantik dengan minus 2 orang,” katanya.
Bawaslu Bulungan juga akan melalukan perpanjang pendaftaran PTPS di dua wilayah yang belum terpenuhi tersebut dengan mengubah syarat khususnya yakni yang awalnya harus minimal berusia 21 tahun akan diubah menjadi 17 tahun.