“Kemarin waktu pendaftaran PTPS di dua desa itu hanya ada pelamar dengan usia 20 tahun saja sehingga sesuai dengan persyaratan tidak memenuhi makanya kami turunkan syarat usianya,” kata dia.
Adapun secara petunjuk teknis (juknis) ada peraturan yang memperbolehkan perpanjangan rekrutmen PTPS yang diatur pada tanggal 5-20 November 2024.
Baca Juga:
Bawaslu Manado Siapkan Penambah Daya Tahan Tubuh Untuk Pengawas TPS Pilkada
“Jadi 7 hari sebelum pemungutan suara, perpanjang pendaftaran PTPS akan ditutup, dan itu kita akan rekrut yang usianya minimal 17 tahun untuk mengisi slot khusus TPS yang belum dipenuhi saja,” pungkasnya.
Hingga saat ini belum ada kendala berarti yang dihadapi dalam persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan. Namun, Bawaslu akan lakukan rakor persiapan pelantikan PTPS bersama dengan Panwascam dan akan dilakukan Trainning of Tranner (TOT) untuk Panwascam untuk memberikan pelatihan atau bimbingan teknis (Bimtek) kepada PTPS yang telah dilantik.
“Habis dilantik kita TOT Panwascam kemudian dari Panwascam akan melakukan Bimtek kepada semua PTPS yang telah dilantik,” katanya.
Baca Juga:
KPU Bengkulu Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara Jelang Pilkada 2024
Adapun persiapan pelantikan PTPS Kabupaten Bulungan saat ini sudah mencapai 70-80 persen.
[Redaktur: Patria Simorangkir]