Sementara itu, Kepala Pusat Kerja Sama dan Standardisasi Halal BPJPH Siti Aminah mengatakan, proses akreditasi delapan LPH baru tersebut telah dimulai sebelum terbentuknya Tim Akreditasi LPH pada 10 November 2021.
"BPJPH bersama Tim Dewan Halal Nasional Majelis Ulama Indonesia (DHN MUI) melakukan proses verifikasi validasi dokumen dan lapangan terhadap sembilan calon LPH yang tersebar di beberapa provinsi di Indonesia. Hasil verifikasi validasi ini kemudian ditindaklanjuti Tim Akreditasi," imbuh Siti Aminah.
Baca Juga:
UU Jaminan Produk Halal: Perlindungan Mutlak Bagi Konsumen dan Produsen di Indonesia
Menurutnya, dari sembilan LPH yang disetujui proses akreditasinya, baru delapan LPH yang memenuhi syarat integrasi sistem LPH dengan BPJPH.
"Sehingga, baru delapan LPH yang dapat diterbitkan sertifikat akreditasinya,” kata Aminah.
Berikut delapan LPH yang sudah terbit sertifikat akreditasinya:
Baca Juga:
BPJPH Kemenag dan Ditjen Perlindungan Konsumen Kemendag Bersinergi Jamin Produk Halal
1. LPH Hidayatullah, di Provinsi DKI Jakarta
2. LPH Yayasan Pembina Masjid Salman ITB, di Provinsi Jawa Barat
3. LPH Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri Pekanbaru, di Provinsi Riau