“Apresiasi dan terima kasih kepada seluruh anggota tim dan semua pihak yang telah membantu dalam penyelamatan satwa orang utan . Dalam satu minggu ini kita menyelamatkan dua orang utan yang dipelihara oleh masyarakat,” papar dia.
Orang utan (Pongo pygmaeus) merupakan satwa dilindungi menurut Permen LHK nomor 106 tahun 2018 dan juga berstatus “sangat terancam punah”. Menurut IUCN dalam Red Data List tahun 2016. keberadaan orang utan terancam punah akibat perburuan sejak ratusan tahun lalu dan kini terancam akibat deforestasi, alih fungsi hutan serta perubahan iklim.[ss]