WahanaNews-Kaltara | Bupati Nunukan Asmin Laura meminta kepada masyarakat agar serius menyikapi pemasangan patok batas tanah.
Hal itu dia sampaikan seusai mengikuti kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas atau Gemapatas di Kantor Kelurahan Mansapa, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (03/02/2023).
Baca Juga:
Kalimantan Utara Perluas Program Sarapan Pagi Bergizi Gratis untuk Siswa Sekolah
"Pemasangan patok tanda batas tanah, harus menjadi perhatian yang serius dari masyarakat. Sehingga mereka bisa mengetahui sampai sejauh mana lahan yang dimiliki," kata Asmin Laura dilansir dari TribunKaltara.com, pukul 14.00 Wita.
Diketahui kegiatan Gemapatas dilaksanakan secara nasional oleh 33 provinsi di Indonesia. Dalam hal ini seluruh kabupaten/ kota.
Asmin Laura mengatakan bertambahnya jumlah penduduk otomatis menyebabkan kebutuhan lahan untuk pemukiman, industri, pertanian dan perkebunan, maupun sarana dan prasarana publik yang lain jadi meningkat.
Baca Juga:
Gubernur Kaltara Harap Pembangunan Industri Minyak Goreng Sawit Dongkrak Ekonomi Daerah
Sementara jumlah lahan yang tersedia tidak pernah bertambah.
"Maka kepastian hukum atas lahan atau tanah oleh pribadi maupun korporasi menjadi sangat krusial.
Tidak adanya kepastian hukum seringkali menyebabkan munculnya sengketa lahan yang berkepanjangan," ucapnya.
Sengketa lahan yang Laura maksudkan seperti sengketa lahan antar masyarakat, antara masyarakat dengan korporasi, atau antara masyarakat dengan pemerintah.