Kaltara.WahanaNews.co, Tarakan - Pemerintah, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (DKISP) Kalimantan Utara (Kaltara), berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara untuk mempersiapkan seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltara.
"DKISP mendapatkan dukungan penuh oleh DPRD dalam melaksanakan rangkaian seleksi," kata Sekretaris Tim Seleksi KPID Kaltara Jufri di Tarakan, Kamis (30/5/2024).
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Sebelumnya sudah dilaksanakan rapat sebagai bentuk kesepahaman eksekutif dan Legislatif terkait pentingnya pembentukan KPID pada Selasa (28/5/2024).
"Mulai tahapan penentuan, surat keputusan panitia seleksi dan segala macam untuk mempercepat pembentukan KPID Kaltara," katanya.
Selama 12 tahun Kaltara dibentuk masih belum memiliki KPID sementara daerah lain sudah ada. Ini menjadi penting karena Kaltara memiliki televisi daerah dan beberapa radio swasta yang seharusnya diawasi melalui KPI Provinsi.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Pantau Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Adanya KPID juga untuk mengoptimalkan konten serta berita lokal Kaltara oleh TV nasional.
Kaltara sebagai daerah perbatasan juga menjadi isu penting mengingat beberapa stasiun televisi dan radio negeri jiran turut mengudara, ditonton dan didengar oleh masyarakat Kaltara.
"Dengan kehadiran KPID dapat memberikan pemahaman dan mensosialisasikan siaran agar tidak bertentangan dengan nilai-nilai nasionalisme kita," tambahnya