Jufri memastikan independensi para tim seleksi sehingga masyarakat untuk tidak ragu untuk ikut dalam seleksi.
"Kami harapkan kepada masyarakat Kaltara yang memiliki kemampuan untuk ikut dalam seleksi KPID, karena kami membuka ruang seluas-luasnya untuk pemuda-pemudi kita yang ada di Kaltara," katanya.
Baca Juga:
Kanwil Kementerian Agama Sulteng Buka Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Tahun 2025
Sementara itu Ketua Komisi I Bidang Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, DPRD Kaltara Ainun Farida mengungkapkan kehadiran KPID penting untuk Provinsi Kaltara.
"Mulai hari ini kita marathon melaksanakan kegiatan (pembentukan KPID) supaya Agustus sudah selesai tepat waktu dimulai dari pembentukan pansel lalu tahapan-tahapan, sehingga di bulan Agustus kita tinggal fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," kata Ainun.
Dirinya optimis dalam kurun waktu tiga bulan KPID Kaltara sudah bisa dibentuk dengan kerjasama yang baik antara DPRD Kaltara dan pemerintah khususnya DKISP.
Baca Juga:
Kakanwil Kemenag Sulawesi Tenggara Pantau Pelaksanaan Tes SKD CPNS 2024
Adapun tahapan-tahapan seleksi setelah pembentukan panitia yang di SK kan oleh Gubernur yang beranggotakan berbagai elemen masyarakat dari mulai dari akademisi, tokoh masyarakat, serta KPI Pusat.
Tim akan menggunakan sistem Computer Asisted Test (CAT) yang langsung terlihat nilainya berapa, agar lebih adil dan tidak ada batasan umur dengan pendidikan minimal strata satu atau sarjana.
Seleksi akan dilaksanakan selama 30 hari, dengan jumlah pendaftar minimal 21 orang untuk mengisi 7 ketua dan anggota komisioner KPID Kaltara nantinya.