Paling penting adalah aspek informatif, salah satu fungsi pusat pelayanan informasi dan tempat penyimpanan mencatat data. Ini sejalan dengan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
“Sebuah kantor yang baik itu mempunyai sistem penerima informasi, pengaturan informasi dan pemberian informasi yang handal,” kata Gubernur.
Baca Juga:
Operasi Ketupat Toba 2025: Tapteng Siap Amankan Mudik Lebaran
Saat audiensi ini turut hadir mendampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara Suriansyah, seluruh Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tingkat Provinsi Kaltara serta dari perwakilan PT. Indo Visual hadir Renata, Yoseph, Ifan, Putra dan Yohanes.
[Redaktur: Patria Simorangkir]