Menurutnya, tujuan-tujuan yang terkandung dalam SDGs Desa menjadi pagar pengaman bagi keberlanjutan pembangunan desa hingga generasi mendatang, tanpa mengingkari asas rekognisi dan kewenangan skala lokal desa atau subsidiaritas.
Nilai kebhinekaan dan kemajemukan telah menginspirasi pelokalan tujuan pembangunan global (SDGs) hingga level desa, dengan menambahkan tujuan ke-18 yaitu kelembagaan desa dinamis dan budaya desa adaptif.
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
“Setiap desa mempunyai adat budaya, kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda. Arah kebijakan pembangunan desa memberi ruang bagi desa untuk menentukan prioritas dari tujuan-tujuan SDGs Desa yang paling mendesak dan dibutuhkan warga desa, tidak lepas dari adat dan kearifan lokal setempat, sesuai kondisi geografis dan sosial masyarakatnya."
"Tentu, prioritas tersebut harus harus diputuskan bersama dalam musyawarah desa yang juga berdasar data desa, serta mengacu pada kebijakan prioritas nasional,” pungkas Ketua DPW PKB Jawa Timur ini. [Ss]