WahanaNews-Kaltara | Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengusulkan KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa sebagai calon Panglima TNI, Rabu (3/11/2021), melalui surat yang dikirimkan ke DPR terkait pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun pada 8 November 2021.
Seperti apa sosok Andika Perkasa?
Baca Juga:
Sekjen GEKIRA Partai Gerindra: Pemilukada Damai Bukti Rakyat Cerdas
Selain berpangkat jenderal, dikutip dari wikipedia, Andika memiliki sejumlah gelar akademis strata satu hingga strata tiga seperti sarjana ekonomi (SE), MA, MSc, Mphil hingga Ph.D. Dia adalah seorang perwira tinggi TNI-AD yang menjabat sebagai Kepala Staf TNI Angkatan Darat sejak tanggal 22 November 2018.
Andika merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1987. Sebelumnya, dia menjabat sebagai Panglima Komando Strategis Angkatan Darat.
Kini, Andika berusia 56 tahun. Dia lahir 21 Desember 1964 di Bandung, dan merupakan menantu dari Jenderal Purnawirawan AM Hendropriyono. Diberitakan sebelumnya, mengutip dokumen LHKPN, Andika tercatat memiliki total kekayaan senilai Rp 179,9 miliar.
Baca Juga:
Pj Sekda Dairi Paparkan Potensi Kerawanan Jelang Pilkada
Sebagian besar harta milik Andika disimpan dalam bentuk harta kas dan setara kas. Nilai harta dalam bentuk kas setara kas mencapai Rp126,9 miliar.
Perlu diketahui setara kas adalah harta yang disimpan dalam bentuk kas (uang tunai) maupun investasi jangka pendek yang dapat dijadikan kas.
Selain dalam bentuk kas dan setara kas, Andika juga tercatat memiliki 20 unit aset dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 38,1 miliar. Empat aset tanah dan bangunan milik Andika berada di luar negeri.