WahanNews-Kaltara| Manager PLN UP3 Menteng, Sigit Arimurti berharap pelanggan tidak takut ataupun khawatir saat petugas melakukan razia atau pemeriksaan meteran listrik atau kilo watt per hour (KWH) meter.
Sebab, pemeriksaan dilakukan untuk memastikan bahwa aliran listrik yang digunakan pelanggan beroperasi dengan aman dan benar.
Baca Juga:
Tips PLN Amankan Listrik Rumah Saat Mudik Lebaran 2025
"Sebenarnya ini justru hak pelanggan," kata Sigit saat berbincang dengan Kompas.com di Menara Kompas, Jakarta, Rabu (2/11/2022).
"Tujuannya memeriksa agar penyaluran listriknya aman. Kemudian tidak ada anomali, baik dari sisi pengukuran maupun penggunaannya. Pemeriksaan ini rutin," imbuh dia.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa terdapat berbagai jenis pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas yang berbeda.
Baca Juga:
Sistem Digital Semakin Andal, PLN Siap Berikan Layanan Maksimal di Idulfitri 1446 H
Ia merinci, petugas yang rutin datang setiap bulan merupakan petugas yang memeriksa aliran listrik pada meteran.
"Di PLN, petugas yang setiap bulan datang, tugasnya mencatat stand meter. Dia tidak boleh memeriksa yang lain," jelas Sigit.
Petugas lainnya yaitu yang bertugas menangani gangguan pemadaman listrik.