Kaltara.WahanaNews.co, Tanjung Selor - Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PUPR-PERKIM) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Helmi melalui Kepala Bidang Bina Marga, Erni, menyampaikan terus mendukung Program Startegis Nasional yang ada di provinsi ke 34 ini. PSN tersebut seperti kawasan Kalimantan Industrial Park Indonesia (KIPI) dan PLTA Mentarang.
Bentuk dukungan tersebut dengan berupaya membangun infrastruktur ruas jalan sebagai akses penopang dan perekonomian.
Baca Juga:
Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2024: Eksplorasi Lima Pulau di Kalimantan Utara
Selain PSN, pemerintah juga memfokuskan pembangunan jalan di kawasan Pusat Pemerintahan Kota Baru Mandiri (KBM) Tanjung Selor, akses ke kawasan pertanian dan perikanan, akses menuju rencana Pelabuhan Manjuaring, serta penanganan jalan dan jembatan di wilayah perbatasan.
“Beberapa kementerian/lembaga serta dinas sedang dan akan membangun kantor di kawasan KBM Tanjung Selor karena itu perlu kita dukung dengan akses jalan, sehingga nanti akan makin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat jika instansi tersebut sudah berkantor di KBM,” jelasnya.
Dengan adanya pembangunan di KBM Tanjung Selor diharapkan ke depan akan menjadi salah satu pusat pertumbuhan baru di Kaltara. Erni mengungkapkan berdasarkan data tren kemantapan jalan provinsi Kaltara pada tahun 2022 sampai tahun 2023 telah mengalami peningkatan dan hasilnya pun sudah mulai dirasakan oleh masyarakat.
Baca Juga:
Ma'ruf Amin Minta Pembentukan Ekosistem Digital Inklusif Agar Dapat Diakses Masyarakat Indonesia
Seperti jalan ring road Nunukan di Desa Binusan, jalan ring road Malinau di Desa Setulang menuju Setarap, Jalan Tanah Kuning-Mangkupadi dan beberapa ruas jalan lainnya rusak parah namun sudah berhasil ditangani oleh pemprov pada tahun 2023.
Jalan pendekat KIPI ruas Sajau-Binai yang dulu belum fungsional namun kini sudah terhubung dan akhirnya menjadi akses utama masyarakat menuju Tanah Kuning maupun sebaliknya.
“Hasil perhitungan yang dipublikasikan masih berpedoman pada SK jalan yang lama, sementara untuk kemantapan jalan tahun 2024 nanti akan berpedoman pada SK jalan baru,” jelasnya.