Menurutnya, daily report juga memberikan ruang yang cukup untuk pengendalian yang dimentori dan tidak serta merta.
“Sehingga ketika tidak ada skor apa pun, maka nilainya C. Kalau semisal sudah mendapat C, seorang pendamping hanya punya usia kontrak 3 bulan jika tidak memperbaiki kinerjanya,” ungkapnya.
Baca Juga:
Sosialisasi Desa Tertib Asip, Kemendes Gandeng ANRI
Oleh karena itulah ia menggulirkan model daily report untuk mengetahui kinerja pendamping desa.
Menurutnya, salah satu eksistensi Kemendes PDTT juga ditentukan oleh kinerja pendamping desa. [Ss/qnt]