Pers berperan penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, memberikan pendidikan serta menyediakan hiburan. Selain itu, pers juga berfungsi sebagai pengawas jalannya pemerintahan dan kebijakan publik, memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Kita harus tetap menjaga pers Indonesia untuk terus menjaga peran dan fungsinya sebagai kekuatan keempat dari pilar demokrasi setelah eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” pungkasnya.
Baca Juga:
Spesialis Pembobol Alfamidi Aek Kanopan Ditangkap, Rugi Rp 84 Juta Lebih!
Dalam rekaman CCTV (closed circuit television) tampak dua orang memasuki kawasan kantor.
Dalam peristiwa ini, terdapat mesin cetak yang mengalami kerusakan, diduga disiram menggunakan air sehingga mengganggu kelistrikan yang ada.
Menurut Usman, perusakan kantor media ini menjadi salah satu bentuk kekerasan terhadap pers yang bertujuan untuk mengintimidasi jurnalis.
Baca Juga:
Diskominfo dan IJTI Kaltara Gelar Sosialisasi Penulisan Naskah dan Video Jurnalistik
[Redaktur: Patria Simorangkir]